Lelaki yang diketahui bernama Rahmat Usman Belaka (24 tahun) ini diduga kuat adalah anggota jaringan radikal ISIS. Dia ditangkap oleh tim Densus 88 di bawah pimpinan Kompol Ridho Purba pada 8 April lalu.
Identitas terduga anggota ISIS tersebut diketahui setelah pihak Badan Intelijen Negara (BIN) menginformasikan kepada kantor Imigrasi Parepare yang melanjutkan ke kantor Kesbangpol Sidrap, Jumat pekan lalu.
Kepala Kantor Kesbangpol Sidrap, Makmur Tahaiya mengatakan, warga Sidrap yang diduga anggota ISIS tersebut, menggunakan alamat yang tidak sesuai dengan KTP di daerah ini.
Menurutnya, dari hasil investigasi langsung di lapangan, ternyata warga tersebut beralamat di Jln Pesantren Selatan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Sidrap. "Sementara alamat di KTP-nya, beralamat di Lingkungan Callaccu, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Sidrap," katanya.
Dijelaskannya, hingga saat ini, diduga sudah ada 4 warga Sidrap yang tercatat sebagai anggota ISIS. Keempat terduga anggota ISIS tersebut, dua diantaranya telah dideportasi oleh pemerintah Indonesia melalui tim Densus 88 yang saat ini sudah ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Jakarta guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Post a Comment