Pembunuh dan Pemerkosa Mahasisiwi di Pinrang Meninggal karena HIV/AIDS


PINRANG - Salah satu pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan di SDN 189, jalan Melati, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Surya (38) meninggal dunia.

Terpidana kasus pembunuhan ini meninggal setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau.

Pelaku meninggal karena penyakit HIV/AIDS yang selama ini dideritanya.

Kepala Rutan IIB Kabupaten Pinrang, Mansyur mengungkapkan, jenasahnya sudah diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

Surya memang sejak ditangkap dan menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan sudah positif menderita HIV/AIDS. Ia dikenal selama ini memang sebagai Waria.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, Sury divonis Pengadilan Negeri (PN) Pinrang 20 tahun penjara dan saat ini sementara dalam proses banding.(*)

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget