China Hapus Aplikasi VPN dari iOS App Store Lokal


Negara China atau Tiongkok, merupakan salah satu negara yang memiliki peraturan cukup ketat dalam berbagai hal, tidak terkecuali aturan dalam berinternet. Setelah memiliki Great Firewall yang memblokir beberapa situs dan aplikasi tertentu di negara tersebut, kini pihak pemerintah dilaporkan tengah memperketat aturan tentang layanan VPN di negara Tirai Bambu tersebut.

Apple memutuskan untuk menghapus layanan virtual private network (VPN) dari aplikasinya di China. Langkah tersebut dilakukan setelah menuai kritik dari penyedia layanan VPN.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Apple mengkonfirmasi rencana menghapus VPN dari AppStore. Sejumlah aplikasi VPN yang dihapus merupakan yang dianggap tidak mematuhi peraturan China, termasuk layanan yang berbasis di luar negeri.

Atas keputusan tersebut sejumlah pihak menuduh Apple tunduk terhadap tekanan badan regulasi China. Langkah itu dilakukan sebagai reaksi atas undang-undang yang diterbitkan pemerintah China pada Januari lalu. Undang-undang tersebut berusaha melarang penggunaan semua VPN yang tidak disetujui oleh regulator di negara bagian. Dengan kata lain, VPN harus disetujui terlebih dahulu dan telah menggunakan infrastruktur jaringan negara.

Hingga saat ini pemerintah China telah menutup puluhan penyedia layanan asing yang berbasis di negaranya. Berikutnya mereka akan memperketat kendali atas penggunaan internet, terutama jelang kongres Partai Komunias pada Agustus nanti. Keputusan Apple merupakan pertama kalinya bagi perusahaan asing mematuhi permintaan pemerintah lokal. Sementara penyedia VPN justru tidak mendukung rezim penyensoran yang kian memperketat aktivitas warganya di China.

Sejumlah penyedia VPN asing seperti ExpressVPN dan VyprVPN mengaku telah menerima pemberitahuan dari Apple sejak Sabtu (29/7). Perusahaan tersebut mengaku kecewa dengan keputusan Apple yang dianggap mendukung pembatasan di Negeri Tirai Bambu.

"Kami sangat kecewa karena Apple memilih tunduk dengan pada tekanan pemerintah. Padhaal akses internet merupakan hak asasi manusia dan Apple diharapkan bisa menghargai hal itu," ungkap Sunday Yokubaitis, presiden Golden Frog, VyprVPn kepada Reuters.

Seperti diketahui, pengguna internet di China kerap menggunakan VPN untuk menjegal pembatasan akses ke sejumlah situs asing.
Upaya Apple mematuhi permintaan pemerintah China disinyalir sebagai dorongan untuk memuluskan bisnis dan lokalisasi kontennya di sana. Terlebih saat ini Apple diketahui akan menunjuk seorang petinggi untuk mengembangkan bisnisnya di China.

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget