PINRANG — Demi Memberikan Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN (tenaga honorer) Pemkab Pinrang Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pinrang termasuk dalam 7 instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang tidak terdaftar atau Tidak memilki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Informasi sumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Pinrang, membenarkan informasi tersebut.
“Sampai saat ini, mang asih ada 7 instansi lingkup Pemkab Pinrang yang mendaftar. Seperti Disnaker, Sosial, Kesehatan, Keuangan, Lingkungan Hidup, Setwan dan BPBD. Tetapi khusus BPBD, saat ini sudah dalam proses dan Kadisnya sudah berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini,” aku sumber di BPJS Ketenagakerjaan KCP Pinrang yang meminta namanya jangan dimediakan.(*)
Post a Comment